Jumat, 25 Februari 2011

Istiqomah di Jalan Dakwah Setelah Menikah, Bisakah?

Semasa akhwat, pembahasan tentang dakwah sudah menjadi menu harian. Begitu pula aktivitas di dunia dakwah. Yang dihadapi sehari-hari serba-serbi dan pernak-pernik dunia pembinaan akhwat yang gak ada matinya. Setiap ketemu akhwat, yang dibahas ya tentang itu. Ketika ketemu ummahat, dia juga ditanya tentang hal itu. Karena emang problematika dakwah selalu ada tanpa diminta. Aku gak akan nulis problematika tersebut di sini, tapi yang ingin aku share di sini adalah sesuatu yang pasti akan dihadapi oleh seorang akhwat aktivis dakwah, setelah dia menikah. Akankan dia bisa tetap istiqomah di jalan dakwah setelah menikah?


Yach kalo bagi seorang akhwat yang masih munfaridah dan lagi semangat-semangatnya di pembinaan akhwat, pasti dia memiliki keyakinan bahwa "nanti setelah saya menikah, saya akan tetap mengambil peran dalam dakwah". Pasti semua akhwat aktivis dakwah punya idealisme demikian, termasuk aku. Semoga Alloh senantiasa memelihara ghiroh kita dalam berdakwah dan beriqomatuddin. Saat ini, ketika aku melihat akhwat yang baru saja menikah atau ummahat yang baru beberapa tahun menikah, ada yang terlihat tidak lagi punya greget untuk dakwah atau greget dakwahnya tidak lagi seperti dulu. Semoga itu bukan karena hilangnya ghiroh tetapi hanya karena sedang menurunnya ghiroh tersebut.


Semoga itu memang karena suatu alasan syar'i. Aku sadari benar memang situasi dan kondisi akhwat dan ummahat sangat jauh berbeda. Ketika akhwat banyak waktu yang dia luangkan untuk dakwah, tetapi setelah menikah waktu banyak tersita untuk keluarga. Ketika setelah menikah dia harus tinggal di luar kota dan tidak langsung mendapat bi'ah yang baik, menjadikan dia absen sementara di dunia pembinaan. Ketika dia baru di usia awal pernikahan kemudian hamil, apalagi ketika awal kehamilan kondisi kesehatan nge drop, menjadi alasan yang syari'i untuk absen di dunia dakwah. Apalagi setelah melahirkan, dia begitu direpotkan dengan anak dan pekerjaan rumah yang gak ada habisnya. Anak satu sudah merasa repot untuk datang ta'lim apalagi untuk mengisi ta'lim. Belum lagi kalo anaknya tambah, tidak hanya satu tapi dua, tiga, empat, dst. Wah, tambah lagi dech repotnya. Kerinduan untuk kembali aktiv pasti sangat dirasakan. Waktu yang cukup lama vakum di dunia pembinaan akan menyulitkan dia nanti ketika ingin aktiv lagi. Ketika lama tidak ta'lim atau tidak ngisi ta'lim untuk kembali mengawalinya pasti butuh semangat yang sangat besar. Dan pastinya butuh motivasi dari suami dan akhwat atau ummahat lain.

Keistiqomahan seorang ummahat di dunia dakwah pasca menikah, selain butuh azzam yang kuat dari ummahat itu sendiri, juga tidak lepas dari peran seorang suami. Sesibuk apapun urusan anak dan rumah, tetap punya waktu yang dia khususkan untuk dakwah. Ketika seorang ummahat bisa menunjukkan bahwa urusan anak-anak dan rumah beres tanpa ada keluhan kepada suami, maka suami pasti akan mensupport istri untuk aktiv dakwah di luar rumah. Tapi ketika urusan anak-anak dan rumah saja tidak beres dan banyak mengeluhkan kepada suami, maka suami pasti tidak akan mengizinkan aktiv di luar. 


Teringat seorang super ummahat (super mama kalah pokoknya, hehehe...). Beliau berputra/i 6 orang tetapi tetap eksis di dunia pembinaan akhwat. Subhanalloh, beliau harus bangun jam 2 pagi. Kemudian menyelesaikan urusan rumah. Selesai urusan rumah beliau menyiapkan diri untuk mengisi taklim akhwat dan jam 6 pagi siap berangkat meninggalkan ke6 anaknya yang masih kecil-kecil di rumah yang butuh beliau bersama mereka karena hari itu adalah hari libur, hari kumpul keluarga. Subhanalloh...


Jadi intinya, butuh kekuatan dari diri ummahat itu sendiri dan butuh kerjasama serta saling pengertian antara suami dan istri. Yakinlah bahwa siapa yang menolong agama Alloh, maka Alloh akan menolongnya. Semoga kelak kita bisa menjadi seorang ummahat yang tetap istiqomah di jalan dakwah. Aamiin...

5 komentar:

  1. menurut saya, memang itu sebuah dilema. Makanya kalau bisa nyari suami yang aktivis juga, biar suami bisa memahami kesibukan istrinya. Karena melihat kebutuhan kader akhwat juga masih sangat dibutuhkan.

    BalasHapus
  2. laki-laki yang baik untuk wanita yang baik, begitu juga sebaliknya (kalo gak salah ada di surat an-nuur). so, selalu perbaiki diri.
    berlaku juga kah ikhwan aktivis untuk akhwat aktivis? (lah kok malah nanyak tho)
    kudu banyak belajar lagi nich dari ummahat yang tetep eksis meski udah nikah 'n punya (banyak) anak :)

    BalasHapus
  3. tp hakekat penafsiran laki-laki yg baik untuk wanita yg baik itu sebetulnya bersifat umum lho..

    bhhw org muslim dpt muslimah
    org baik maknanya bukan pezina
    dan pezina dapat pezina

    bukan dimaknakan org yg soleh pasti dpt org solehah.

    coba deh dibaca lebih lanjut ayatnya...
    http://ahmedfikreatif.wordpress.com/2010/10/10/laki-laki-baik-harus-memperoleh-wanita-baik/

    BalasHapus
  4. udah baca lanjutannya...baru tau ternyata maksudnya begitu...thnx for sharing

    BalasHapus
  5. alhamdulillah
    sama2

    BalasHapus